Lagi Asyik Gowes Sepeda Curian, 3 Remaja Makassar Ditangkap Polisi
MAKASSAR - Jajaran Tim Resmob Polsek Rappocini, Makassar menangkap tiga pencuri sepeda lipat (seli). Ketiganya langsung dicegat polisi saat sedang menggowes sepeda.
Komandan Tim Resmob Polsek Rappocini Aiptu Arifuddin mengatakan, ketiganya ditangkap saat polisi sedang melakukan patroli malam, Sabtu dini hari (4/7/2020) di Jalan Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Saat sedang patroli, kami melihat ada tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengayuh dua unit sepeda," kata Arif, Sabtu (4/7/2020).
Lantaran curiga, kata Arif, dia dan timnya menghampiri ketiga remaja itu. Ketiganya diperiksa dan akhirnya mengakui jika dua unit seli itu merupakan barang curian.
"Mereka mengaku baru saja mencuri sepeda itu di salah satu rumah warga di Kompleks Perumahan Unhas, Kecamatan Manggala, Makassar," kata dia.
Polisi, kata Arif, langsung membawa pelaku dan barang bukti ke lokasi pencurian. Di depan korbannya, pelaku mengakui telah mencuri sepeda itu.
"Dia masuk lewat pagar besi rumah korban yang saat itu dalam kondisi tergembok," kata Arif.
Sementara itu, pelaku mengaku jika baru pertama kali melakukan pencurian sepeda.
"Baru pertama pak, diajak sama teman," kata salah satu pelaku.
Rencananya, sepeda itu akan dijual secara online dengan harga Rp1,5 juta per unitnya. Hasil penjualannya akan digunakan untuk bermain game online.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua sepeda lipat warna merah dan hitam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sumber : sulsel.inews.id