Cara Dapat Diskon 50% Tarif Listrik Selama 2 Bulan untuk Prabayar-Pascabayar 2025
Pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan prabayar dan pascabayar. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari hingga Februari 2025.
Diskon tarif listrik tersebut ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah, yang mencakup sekitar 81,4 juta pelanggan atau sekitar 97 persen dari total 84 juta pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN mendukung penuh kebijakan ini. Ia juga memastikan bahwa mekanisme penyaluran diskon listrik akan berjalan tepat sasaran tanpa memerlukan proses registrasi tambahan. Hal ini dimungkinkan berkat digitalisasi data pelanggan yang telah dilakukan oleh PLN.
"Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi di PLN, maka kami memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit," papar Darmawan dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Bagaimana cara mendapatkan diskon 50% ini?
Menurut Darmawan, pelanggan pascabayar akan otomatis menerima diskon 50% saat membayar tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari.
Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon 50% saat membeli token listrik pada periode yang sama.
"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," papar Darmawan.
Ia juga mengimbau pelanggan untuk segera menghubungi pusat layanan pelanggan yang tersedia jika memerlukan informasi lebih lanjut mengenai program diskon listrik ini.
"Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program ini, kami juga menyediakan _contact center_ siaga 24 jam yang dapat dihubungi melalui nomor _whatsapp_ 08777-11-12-123," tutup Darmawan.